Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polres Salatiga

- Editor

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



SALATIGAPOS.COM-Polres Salatiga  berhasil menangkap AS Bin (Alm) BS, seorang lelaki berusia 37 tahun, kelahiran Medan, warga Jakarta Barat. 

AS harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga setelah berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga sesaat setelah mengirimkan uang palsu (Upal) melalui jasa pengiriman paket kilat.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani mengatakan, AS diamankan sebagai hasil pengembangan Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu yang terjadi pada Kamis, 02 November 2023, di Jalan Wahid Hasyim depan Kantor TIKI Sidorejo Lor Salatiga, dengan tersangka DA Bin S. 

“Pada saat penangkapan, berhasil disita barang bukti berupa 40 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000 dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,”katanya Kamis (30/11/2023).

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Salatiga menghasilkan informasi penting. Pada Selasa, 28 November 2023, tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga meluncur ke Purwokerto, berhasil mengidentifikasi dan menangkap seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di depan Gerai Jasa Pengiriman Paket Kilat di Purwokerto. 

Baca Juga  Eksplorasi Terbaru Hiburan Keluarga di Kota Salatiga, Mr Games Indoor Hadir di Mall Luwes

“Pelaku, setelah interogasi, mengakui telah mengirim sebanyak 6 paket uang palsu ke alamat luar Jawa,”ungkap Kasat Reskrim.

Di lokasi penangkapan, berhasil diamankan 6 paket berisi uang palsu. Penggeledahan di rumah tersangka di Perum Graha Timur, Purwokerto Timur Banyumas, menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk 1.347 lembar uang pecahan Rp. 100.000 (diduga palsu), 590 lembar uang pecahan Rp. 50.000 (diduga palsu), 110 lembar yang masing-masing terdiri dari 3 pecahan Rp. 50.000,- belum dipotong (diduga palsu), 9 lembar yang masing-masing terdiri dari 3 pecahan Rp. 100.000,- belum dipotong (diduga palsu), 3 lembar plastik untuk garis pada uang, dan 1 Pack alat rias eye shadow yang digunakan untuk mal hologram pada uang yang diduga palsu.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor satreskrim  untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat Reskrim.

Terpisah, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa AS sedang menjalani langkah penyidikan sesuai dengan pasal 36 ayat (3) UU Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau pasal 245 KUHP. 

Baca Juga  Relawan Bala Gibran Bagi-bagi Paket Sayur Gratis, Sosialisasi Calon Presiden Prabowo-Gibran di Salatiga

“Ancaman hukuman yang dihadapi adalah paling lama 15 tahun penjara atau denda hingga Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah),”jelasnya.

Berita Terkait

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi; Sinergitas Kunci Wujudkan Jawa Tengah Gemah Ripah Loh Jinawi
SAH, Mulai Hari Ini Tarif Parkir Di Salatiga Naik. Tanpa Karcis Gratis !!!
Kadivpas Kadiyono Tekankan Nilai Integritas Bagi CPNS Tahun 2023
Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi di hadapan majelis Sholawat mohon restu agar seluruh Polisi Jateng menjadi Polisi yang baik
Kapolda Jateng tegaskan Polisi harus hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat
Senkom Mitra Polri mengapresiasi Kapolda Jateng dan siap membantu menjaga Kamtibmas
Beredar Vidio Segerombolan Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Selidiki Para Pelaku
Program Pemasyarakatan Sehat, Rutan Salatiga Gelar Pemeriksaan Kesehatan WBP dan Bersih – Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 05:48

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi; Sinergitas Kunci Wujudkan Jawa Tengah Gemah Ripah Loh Jinawi

Kamis, 25 April 2024 - 03:27

SAH, Mulai Hari Ini Tarif Parkir Di Salatiga Naik. Tanpa Karcis Gratis !!!

Selasa, 23 April 2024 - 16:51

Kadivpas Kadiyono Tekankan Nilai Integritas Bagi CPNS Tahun 2023

Selasa, 23 April 2024 - 16:45

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi di hadapan majelis Sholawat mohon restu agar seluruh Polisi Jateng menjadi Polisi yang baik

Senin, 22 April 2024 - 14:55

Kapolda Jateng tegaskan Polisi harus hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat

Senin, 22 April 2024 - 12:39

Senkom Mitra Polri mengapresiasi Kapolda Jateng dan siap membantu menjaga Kamtibmas

Sabtu, 20 April 2024 - 14:07

Beredar Vidio Segerombolan Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Selidiki Para Pelaku

Jumat, 19 April 2024 - 10:50

Program Pemasyarakatan Sehat, Rutan Salatiga Gelar Pemeriksaan Kesehatan WBP dan Bersih – Bersih Lingkungan

Berita Terbaru