Gegara terlibat Kasus Nasrkoba Hanimun Dibalik Jeruji Penjara

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polres Salatiga

Laporan: Tatak Priyono 

 SALATIGAPOS  – Rabu, 28/02/2024, Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Lainnya (Satresnarkoba) Polres Salatiga, berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang merupakan pasangan suami istri siri di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Perum Bhuvana Jl Plongkowati Tegalrejo Argomulyo  Kota Salatiga karena diduga memiliki Narkotika jenis Sabu dan Inex.

“Keduanya berinisial APP Als S, laki-laki usia 37 tahun, warga Dadimulyo Klaten dan 

YA, perempuan usia 43 tahun, warga Tretes Karanggede Boyolali,  dan dari tangan keduanya didapati barang bukti  antara lain 1 (Satu) buah bekas tempat kaca mata warna hitam yang di dalamnya berisi beberapa paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat total 11,51 gram, 16 (enam belas) butir pil INEX di dalam plastik klip warna bening, berbagai macam alat yang digunakan seperti sedotan, klip plastik, gunting dan 2 (dua) unit handphone.” jelas Kasatresnarkoba Kompol Asikin, S.H

Adapun kronollogis kejadian berawal, pada hari Rabu, 28/02/2024, Tim Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah kontrakan Perum Bhuvana, Jl  Plongkowati Tegalrejo Argomulyo Kota Salatiga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis Sabu dan Inex,  setelah dilakukan  penyelidikan Tim berhasil mengamankan terlapor AAP dan YA yang saat itu berada di dekat lokasi, kemudian dilakukan interogasi dan mengakui bahwa keduanya masih menyimpan narkotika jenis Sabu dan Inex di rumahnya.

Baca Juga  Kemenkumham Jateng Targetkan 100% Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Selanjutnya Tim Satresnarkoba Polres Salatiga yang didampingi warga sekitar melakukan  penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, kemudian keduanya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut, jelas Kompol Asikin, S.H.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi yang dihubungi melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Salatiga telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, sebagaimana dimaksud dalam unsur Primer  Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112  ayat (2) ) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI  No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini keduanya sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan, jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H. (*)

Berita Terkait

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi; Sinergitas Kunci Wujudkan Jawa Tengah Gemah Ripah Loh Jinawi
SAH, Mulai Hari Ini Tarif Parkir Di Salatiga Naik. Tanpa Karcis Gratis !!!
Kadivpas Kadiyono Tekankan Nilai Integritas Bagi CPNS Tahun 2023
Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi di hadapan majelis Sholawat mohon restu agar seluruh Polisi Jateng menjadi Polisi yang baik
Kapolda Jateng tegaskan Polisi harus hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat
Senkom Mitra Polri mengapresiasi Kapolda Jateng dan siap membantu menjaga Kamtibmas
Beredar Vidio Segerombolan Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Selidiki Para Pelaku
Program Pemasyarakatan Sehat, Rutan Salatiga Gelar Pemeriksaan Kesehatan WBP dan Bersih – Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 05:48

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi; Sinergitas Kunci Wujudkan Jawa Tengah Gemah Ripah Loh Jinawi

Kamis, 25 April 2024 - 03:27

SAH, Mulai Hari Ini Tarif Parkir Di Salatiga Naik. Tanpa Karcis Gratis !!!

Selasa, 23 April 2024 - 16:51

Kadivpas Kadiyono Tekankan Nilai Integritas Bagi CPNS Tahun 2023

Selasa, 23 April 2024 - 16:45

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi di hadapan majelis Sholawat mohon restu agar seluruh Polisi Jateng menjadi Polisi yang baik

Senin, 22 April 2024 - 14:55

Kapolda Jateng tegaskan Polisi harus hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat

Senin, 22 April 2024 - 12:39

Senkom Mitra Polri mengapresiasi Kapolda Jateng dan siap membantu menjaga Kamtibmas

Sabtu, 20 April 2024 - 14:07

Beredar Vidio Segerombolan Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Selidiki Para Pelaku

Jumat, 19 April 2024 - 10:50

Program Pemasyarakatan Sehat, Rutan Salatiga Gelar Pemeriksaan Kesehatan WBP dan Bersih – Bersih Lingkungan

Berita Terbaru