Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang Dibekuk

- Editor

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Slamet Riyadi

SALATIGA | salatigapos.com – Sat Resnarkoba Polres Salatiga berhasil menangkap 4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang pil yarindu.

Keempat tersangkat tersebut yakni AL (24) warga Sidorejo Kota Salatiga, AS (20) warga Bawen Kabupaten Semarang, C (26) warga Getasan Kabupaten Semarang dan R (24) warga Sidorejo Kota Salatiga.

“Penangkapan terhadap para pelaku ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Salatiga,”kata Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari didampingi Wakapolres Kompol Imam Sudiyantoro dan Kasi Humas Iptu Hendri Widyoriani saat menggelar pres rilis, di pendopo mapolres setempat, Rabu (16/8/2023).

Kapolres mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh para tersangka. 

“Mendapat informasi itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para tersangka dengan mendapatkan barang bukti 1925 butir pil yarindu, 55 butir tramadol dan 6,36 gram sabu-sabu,”jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Salatiga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. 

Baca Juga  Inilah Cara Kapolres Salatiga Bangun Kedekatan Dengan TNI dan Dishub

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” ujarnya. 

Atas perbuatanya, lanjut Kapolres, para pelaku terjerat dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman Pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 Milyar.

“Saat ini para tersangka sudah ditahan dilakukan penahanan di Polres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tandasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Ikut Bahas Geopolitik Dunia di Gedung MPR: Pancasila Jadi Senjata Indonesia di Kancah Global
Wali Kota Salatiga: Soliditas Pejabat, Kunci Pemerintahan yang Kuat
DWP UIN Salatiga Siap Jalankan Proker Baru Usai Pengukuhan Online
Wali Kota Salatiga Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi: Jaga Stabilitas Harga, Lindungi Daya Beli Masyarakat
Breaking News: Kecelakaan Mobil Boks vs Minibus Zebra di Pertigaan Tapen Tuntang, Evakuasi Masih Berlangsung
Wali Kota Salatiga Dorong Penyusunan LPPD dan LKPJ yang Berkualitas
Patroli Polsek Sidomukti: Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Kenakalan
Wali Kota Salatiga Tekankan Disiplin dan Efisiensi di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47

Wali Kota Salatiga Ikut Bahas Geopolitik Dunia di Gedung MPR: Pancasila Jadi Senjata Indonesia di Kancah Global

Senin, 10 Maret 2025 - 09:43

Wali Kota Salatiga: Soliditas Pejabat, Kunci Pemerintahan yang Kuat

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:26

DWP UIN Salatiga Siap Jalankan Proker Baru Usai Pengukuhan Online

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:22

Wali Kota Salatiga Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi: Jaga Stabilitas Harga, Lindungi Daya Beli Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 08:40

Breaking News: Kecelakaan Mobil Boks vs Minibus Zebra di Pertigaan Tapen Tuntang, Evakuasi Masih Berlangsung

Senin, 3 Maret 2025 - 07:50

Patroli Polsek Sidomukti: Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Kenakalan

Senin, 3 Maret 2025 - 07:41

Wali Kota Salatiga Tekankan Disiplin dan Efisiensi di Bulan Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 07:37

Pengecekan Arah Kiblat di Rutan Salatiga: Pastikan Ketepatan Ibadah Warga Binaan

Berita Terbaru