SalatigaPos – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga bersama Kementerian Agama Kota Salatiga melakukan pengecekan dan pengukuran arah kiblat Masjid Darut Taubah menggunakan alat Teodolit pada Selasa (03/03). Langkah ini dilakukan guna memastikan ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan salat.
Ketua Tim Pengukuran Kemenag Salatiga, Qomarudin Safaat, menjelaskan bahwa pengukuran ini melibatkan berbagai data seperti lintang, bujur, waktu, deklinasi matahari, equation of time, rasdhul kiblat, tinggi matahari, azimut matahari, dan azimut kiblat.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengukuran, tidak ada perbedaan dengan arah kiblat yang digunakan sebelumnya,” ujar Qomarudin. Ia juga mengimbau agar masjid yang belum melakukan pengukuran dapat mengajukan permohonan untuk memastikan keakuratan arah kiblat, mengingat menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sahnya salat.
Plh. Kepala Rutan Salatiga, Ruwiyanto, menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan ibadah bagi warga binaan.
“Pengecekan ini bertujuan meminimalisir kesalahan dalam menentukan arah kiblat di Masjid Darut Taubah. Salah satu syarat sahnya salat adalah menghadap kiblat atau mengarah ke Ka’bah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ruwiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan Kementerian Agama, selain pembinaan kerohanian yang rutin dilakukan bagi warga binaan, baik umat Islam maupun Kristiani.
Setelah pengukuran ini, Kementerian Agama Kota Salatiga akan menerbitkan sertifikat arah kiblat sebagai bukti bahwa Masjid Darut Taubah telah memiliki arah kiblat yang tepat dan akurat.
Sebagai informasi, Rutan Salatiga terus berupaya meningkatkan pelayanan dan program pembinaan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memastikan hak ibadah bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.