Soal Kabar Miring Terkait Perizinan Flora Wisata Banyukuning, Kades Banyukuning Berikan Klarifikasi, Ini Jelasnya

- Editor

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Andi Saputra

Editor: Slamet Riyadi

UNGARAN | salatigapos.com – Kesejukan udara di Kecamatan Bandungan menjadi keunggulan untuk menarik wisatawan. Letaknya yang berada di kaki Gunung Ungaran membuat kawasan ini menjadi tujuan wisata andalan Kabupaten Semarang.

Tak heran, jika terus bermunculan tempat wisata dengan konsep alam. 

Salah satunya Flora Wisata Banyukuning yang terletak di Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Dibalik kemegahanya tempat wisata tersebut saat ini, banyak pihak menyebut jika proses perizinannya belum lengkap dan menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

“Itu kami meragukan proses izinnya mas. Mengingat tanah itu tanah bengkok. Tapi ya tidak tahu proses saat ini. Yang jelas kami terus mencari informasi,”terang sejumlah masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, menanggapi itu, Kepala Desa Banyukuning, Setyo Utomo saat ditemui harian7.com, Kamis (10/8/2023) mengatakan jika izinya sudah lengkap dan dilalui sesuai aturan berlaku. Ia mengakui memang benar Flora Wisata Banyukuning itu berdiri di atas tanah bengkok dan untuk proses payung hukum/legalitasnya (Perizinan – red) telah dilakukan musawarah desa.

Baca Juga  Gelar Promo, Lunpia Cik Meme Meriahkan HUT RI Ke 78

“Musyawarah desa telah dilakukan sebanyak tiga kali,”katanya.

Setyo mengatakan, tahapan yang dilakukan yakni pertama dilaksanakan musdes perencanaan dan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

“Diawal ada penawaran dari pihak owner bahwa Banyukuning adalah tempat wisata celosia yang kedua. Musdes penetapan lokasi yang tentunya itu dibahas ada BPD, tokoh masyarakat serta perangkat yang ada dan dasarnya adalah musyawarah desa,”ungkap Setyo.

Menurut Setyo, terkait ijin pendirian wisata Banyukuning tersebut ada ijin resmi dasarnya adalah dari musyawarah desa. Karena ketika di iyakan saat musdes, maka akan menyusun proposal ke pemerintah daerah. 

“Termasuk kami melakukan paparan dari tujuh dinas dan kami juga melakukan paparan di dinas Pekerjaan Umum (PU) waktu itu dan terkait bentuk perijinannya sendiri adalah wisata, wisata untuk kebudayaan dan kalau dulu ada edukasi serta ada lahan pertanian,” ujarnya dengan gamblang.

Setyo menuturkan, Untuk pembagian pengelolaan wisata Banyukuning sendiri dengan pemerintah desa itu bertahap yang tahap pertama lima tahun pertama itu 20% untuk desa dan 80% bagi pengembang, kedua 30%-70%, ketiga 40% – 60% dan yang keempat adalah 50% – 50% selanjutnya di akhir perjanjian semua aset diserahkan kepada pemerintah desa. 

Baca Juga  Tak Kuat Menanjak, Truk Trailer Muatan Boneka Oleng Ditanjakan Mangkelang, Jalan Tuntang - Bawen Macet

Setyo menambahkan, untuk pajak yang disumbangkan dari tempat wisata Banyukuning dan pendapatan asli daerah Kabupaten Semarang. Kalau pajak di Banyukuning tidak ada karena sudah dibagi hasil dan pajak yang disumbangkan dari pemerintah daerah tentunya pengelola management. 

“Kami disini intinya menerima bersih ada operasional dan sebagainya, jadi Desa Banyukuning terima bersih dari yang dilakukan desa wisata tersebut,” ucapnya. 

Terkait tanah warga yang disewa pengembang, lanjutnya, kalau dari warga tidak ada itu adalah tanah bengkok dan dulu pernah ada wacana ketika nantinya menjadi besar tanah sebelah yang punya warga disewa atau dikerjasamakan itu semua intinya masih sebatas wacana saja. 

“Dari warga sendiri terkait adanya sewa uang lahan sekarang tidak ada sewa dan desa bekerjasama dengan pihak pengembang atau owner tersebut,” pungkasnya.(*)

Berita ini telah tayang di harian7.com.

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Ikut Bahas Geopolitik Dunia di Gedung MPR: Pancasila Jadi Senjata Indonesia di Kancah Global
Wali Kota Salatiga: Soliditas Pejabat, Kunci Pemerintahan yang Kuat
DWP UIN Salatiga Siap Jalankan Proker Baru Usai Pengukuhan Online
Wali Kota Salatiga Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi: Jaga Stabilitas Harga, Lindungi Daya Beli Masyarakat
Wali Kota Salatiga Dorong Penyusunan LPPD dan LKPJ yang Berkualitas
Wali Kota Salatiga Tekankan Disiplin dan Efisiensi di Bulan Ramadan
Rumah Dinas Wali Kota Salatiga Bakal Disulap Jadi Museum Bersejarah
Mencegah Radikalisme BNPT Launching Warung NKRI Di Salatiga

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47

Wali Kota Salatiga Ikut Bahas Geopolitik Dunia di Gedung MPR: Pancasila Jadi Senjata Indonesia di Kancah Global

Senin, 10 Maret 2025 - 09:43

Wali Kota Salatiga: Soliditas Pejabat, Kunci Pemerintahan yang Kuat

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:26

DWP UIN Salatiga Siap Jalankan Proker Baru Usai Pengukuhan Online

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:22

Wali Kota Salatiga Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi: Jaga Stabilitas Harga, Lindungi Daya Beli Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 07:41

Wali Kota Salatiga Tekankan Disiplin dan Efisiensi di Bulan Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 02:38

Rumah Dinas Wali Kota Salatiga Bakal Disulap Jadi Museum Bersejarah

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:42

Mencegah Radikalisme BNPT Launching Warung NKRI Di Salatiga

Senin, 29 April 2024 - 10:41

Suara Gemilang PKB Salatiga Menguatkan Persiapan Pilkada 2024

Berita Terbaru